<!–[if gte mso 9]> <![endif]–>Teorinya, pasar monopoli, yaitu pasar yang hanya didominasi oleh satu perusahaan produksi barang/jasa, mempunyai kesempatan besar untuk menguasai pasar. Mereka berhak mengatur harga penjualan barang/jasa meskipun terdapat ceiling price dan floor price yang ditentukan oleh kelompok tertentu atau biasanya pemerintah. Contohnya, perusahaan yang bergerak di bidang produksi migas dan sumber daya alam lain; Pertamina, gas negara, dan lain-lain. Ada juga pasar monopoli yang didominasi oleh perusahaan yang bergerak di bidang produksi sektor riil dan non-migas. Toko kelontong, toko retail, toko grocery, bukan termasuk ke dalam pasar monopoli, sebab konsumen bebas memilih produk barang/jasa yang bervariasi jumlah, model, harga, dan kualitasnya. Konsumen bebas memilih toko-toko yang menjual jenis produk yang sama tapi berbeda dalam hal yang tadi itu; harga, model, kualitas, dan tawaran menarik lainnya. Beda halnya dengan pasar monopoli bila dipandang dari sudut konsumen. Konsumen; ibu-ibu yang belanja ke pasar tradisional ataupun pasar modern seperti Hypermart, Yogya Department Store kalau di Bandung, Carrefour, Makro, Alfamart, Indomart, Yohan supermarket kalau di Medan, Matahari Department Store, contoh lain bapak-bapak, mahasiswa-mahasiwa, adik-adik yang berbelanja, shopping, atau sekedar cuci mata saja. Restoran bukan termasuk ke dalam kategori pasar monopoli, melainkan oligopoli. Oleh karena itu, para karyawan, pelayan, sales promotion boy/girl, penjaga toko kelontong atau grosir, pelayan di restoran, harus mampu memberikan kepercayaan, iming-iming, dan kemauan pada calon konsumen untuk membeli barang/jasa yang mereka tawarkan kepada konsumen saat interaksi terjadi di pasar oligopoli. Kalau pasar monopoli tidak perlu hal-hal seperti itu. Tanpa diberi iming-iming, kepercayaan, dan keyakinan untuk membeli barang/jasa pun si konsumen akan membeli produk yang mereka tawarkan karena pasar monopoli. Hanya mereka yang menjual produk tersebut, konsumen tidak memiliki pilihan lain kecuali perusahaan monopoli tersebut.

<!–[if gte mso 9]> Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 <![endif]–><!–[if gte mso 9]> <![endif]–>
Tapi saya justru melihat keanehan di tanah air kita ini. Paradigma bahwa produsen atau penjual barang/jasa adalah raja sepertinya sudah mendarah daging di Indonesia, paradigma yang terdapat dalam ruang lingkup pasar persaingan tidak sempurna, oligopoli. Paradigma tersebut sebaiknya dirubah sebab kemajuan perkembangan suatu pasar oligopoli salah satunya ditentukan oleh besar-kecilnya pangsa pasar, kepercayaan konsumen, keyakinan konsumen, kemauan konsumen untuk membeli produk yang terdapat dalam pasar oligopoli tersebut. Singkatnya, konsumen harus dilayani dengan baik sebab itu adalah pasar oligopoli, konsumen memiliki banyak pilihan. Apa para penjual barang/jasa di pasar oligopoli tidak mau memiliki pangsa pasar yang besar dan pelanggan yang banyak? Misalnya saja seperti yang terjadi pada pasar persaingan sempurna. Tidak mau? Tentu saja mau sebab konsumen memiliki banyak pilihan untuk memilih produk yang beraneka ragam perbedaannya meskipun jenisnya sama. Konsumen memiliki banyak pilihan dan kesempatan untuk memilih produk yang terbaik, yang berkenan di hati konsumen. Jika tidak berkenan, maka konsumen berhak meninggalkan, berhak memilih yang lain. Free entry and free exit, istilahnya. Hal tersebut seharusnya diketahui oleh pasar, konsumen di pasar oligopoli. Pada dasarnya, para penjual barang/jasa di pasar oligopoli mengetahui dan menyadari betul bahwa konsumen harus dilayani dengan baik. Beberapa dari mereka justru telah dan selalu melayani konsumen dengan baik sehingga mendapat kepercayaan yang besar dari konsumen. Tapi, seperti yang saya bilang di atas, paradigma masyarakat yang salah di pasar oligopoli tidak seharusnya ada, paradigma bahwa produsen atau penjual barang/jasa adalah di atas segalanya, raja.

Saya senang berbelanja bahan-bahan pokok di supermarket, ketika harga-harga bahan pokok sedang diskon. Saya juga senang berbelanja di pasar-pasar tradisional, tempat dimana posisi tawar menawar lebih tinggi. Sebagai konsumen, saya berhak untuk memilih, tawar-menawar, dan memutuskan untuk membeli atau tidak. Teman-teman pun mempunyai hak. Seorang konsumen juga sudah sepantasnya memilih untuk menjadi konsumen yang pintar memilih dan yang tidak pintar memilih. Memilih apa saja yang termasuk ruang lingkup jual-beli, seperti yang sudah saya katakan sebelumnya, free entry and free exit.

<!–[if gte mso 9]> Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 <![endif]–><!–[if gte mso 9]> <![endif]–>Dalam hal memilih penjual barang/jasa pun banyak faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh pembeli, konsumen. Saya tidak akan mengetengahkan faktor-faktor itu di sini sebab teman-teman bisa mencarinya sendiri dalam buku-buku ilmu Ekonomi. Yang ingin saya tekankan salah satu faktor pemilihannya adalah pelayanan, yang merupakan salah satu bentuk penghargaan hubungan antara penjual dan pembeli, produsen dan konsumen, baik yang diperjualkan adalah barang atau jasa. Ini penting supaya interaksi dan dinamisasi pasar oligopoli tidak terlalu ekstrim, supaya ada batas-batasnya apalagi bila disangkut-pautkan dengan sosial budaya dan sosial ekonomi masyarakat. Kalau pasar oligopoli yang banyak ditemukan saat ini bukan termasuk pasar persaingan sempurna melainkan pasar persaingan tidak sempurna. Pasar persaingan sempurna susah ditemukan meskipun ada. Kita bermain di pasar oligopoli saja. Tadi saya mengatakan bahwa pelayanan itu penting untuk diperhatikan oleh konsumen, pembeli produk barang/jasa. Dalam blog yang saya tulis sebelumnya, saya pernah singgung tentang mental korban penjajahan yang masih melekat sedikit, tidak banyak di dalam diri rakyat Indonesia. Pelayanan yang diberikan sudah sebarang tentu berhubungan dengan arti penting kemerdekaan bagi rakyat Indonesia, yaitu merdeka secara jasmani dan rohani. Dalam blog saya sebelumnya yang berjudul Agresivitas Tukang Ojeg juga sudah disinggung tentang sikap penjajahan dalam negeri yang disebabkan oleh kurang merdeka rohani sebagian rakyat-rakyat Indonesia, cir-cirinya merasa terintimidasi berlebihan, sikap inferior, takut mengkritik yang salah, takut memberi solusi, tidak berani mempertahankan mana yang benar dan mana yang salah, pendeknya kurang perjuangan dalam hal-hal yang berhubungan dengan kemerdekaan secara rohani. Contoh lain dari sikap penjajahan dalam negeri ya seperti yang saya jelaskan saat ini, penjajahnya adalah produsen atau penjual produk barang/jasa yang mengintimidasi posisi konsumen atau pembeli dengan cara membangun paradigma yang salah dalam masyarakat tentang posisi penjual dan pembeli dalam pasar oligopoli. Korban penjajahannya siapa? Ya kita-kita, rakyat kecil, mahasiswa/i, proletar, non-proletar, marhaen kata Bung Karno, semuanya yang merasa rohaninya, jiwanya belum merdeka.

Seorang pelayan di hotel bersikap tidak ramah dan semena-mena terhadap pengunjung atau tamu hotel, meskipun si tamu bukan tamu istimewa dan bukan pula seorang pejabat tinggi, apa pantas? Itulah mental korban penjajahan, seperti yang jelaskan dalam blog saya terdahulu, dikatakan masih memiliki mental korban penjajahan bila tidak berani menegur atau mengkritik sikap yang salah.

Seorang pelayan di toko yang menjual bahan kebutuhan sehari-hari, toko kelontong, atau grosir dan supermarket dan kasir juga terkadang perlu diperhatikan, perlu diamati sikapnya terhadap konsumen sebab beberapa di antara pelayan-pelayan toko tersebut sering bersikap semena-mena terhadap konsumen yang berpakaian seadanya, terhadap konsumen yang menjunjung tinggi kesederhanaan dalam berpenampilan. Bersikap layas, bahasa Jawa-nya. Seperti conglomeraat VOC yang bersikap layas terhadap kaum petani, kaum buruh di Indonesia. Sikap seorang penjajah, itulah dia. Meskipun penjajahan kecil dan sepele ini, menurut saya, bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan menuntut kesabaran yang tinggi dari konsumen. Mohon jangan jadi orang yang munafik.

Di satu sisi, masyarakat Indonesia menentang imperialisme, kapitalisme, penjajahan, akan tetapi sikap penjajahan non-fisik yang sepele ini saja tidak mampu dicermati dan di perbaiki apalagi ditentang.

Saya orang Indonesia, orang biasa-biasa saja yang menginginkan kestabilan interaksi dan dinamisasi antar sesama rakyat Indonesia. Kemerdekaan telah digapai, namun ada beberapa hal yang masih dan harus terus diperjuangkan. Hal-hal kecil pun masih perlu diperjuangkan, bukan arti perjuangan tumpah-darah yang saya maksud.

Lihatlah dan cermati sila ke dua Pancasila, berprikemanusiaan dan beradab. Sikap semena-mena, kasar, tidak ramah dan layas terhadap konsumen jelas bukan sikap berprikemanusiaan dan beradab. Apa sebab?

<!–[if gte mso 9]> Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 <![endif]–><!–[if gte mso 9]> <![endif]–>Para pemilik usaha atau wirausahawan dan para konsumen sudah memahami betul posisi dan fungsi masing-masing di dunia bisnis, dunia jual-beli. Apalagi yang kurang? Bila kedua-duanya saling memahami posisi dan fungsinya masing-masing bukankah sangat membantu keharmonisan kehidupan di Indonesia? Bukankah sangat membantu untuk pencapaian kemerdekaan secara rohani milik rakyat Indonesia?

 

Agresivitas Tukang Ojeg

July 13, 2008

Harga BBM telah dinaikkan, mahasiswa/i dan rakyat dengan tingkat perekonomian menengah ke bawah pun berteriak minta diturunkan, menurunkan suatu kebijakan yang tidak mungkin diturunkan.

<!–[if gte mso 9]> Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 <![endif]–><!–[if gte mso 9]> <![endif]–>Benar, kita berada di atas bumi Indonesia yang demokratis, yang seharusnya demokratis tapi tidak liberal. Oleh karenanya, semua rakyat Indonesia mengajukan aspirasinya, permintaannya kepada para elit politik yang telah dan berhak menentukan kebijakan kenaikan BBM. Kita telah lihat dan mendengar berita-berita di televisi, media informasi yang seharusnya tidak memicu konspirasi kepada masyarakat Indonesia yang kurang kritis terhadap narasi berita, melihat dan mendengar berita tentang demonstrasi penghapusan kebijakan BBM yang telah ditetapkan, yang memang dibenarkan dalam hukum. Dampak kenaikan harga BBM pun semakin memperburuk keadaan, keadaan seperti apa? Bagi siapa? Jawab saja pertanyaan tersebut dalam diri sendiri, mikir sendiri atau ramai-ramai, terserah. Yang jelas…dampak-dampak tersebut timbul bukan hanya disebabkan oleh kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM. Tentu saja bukan. Mengapa? Tidak usah jauh-jauh, nggak usah zwaarwichtig mikirnya, nggak usah jelimet nyari akar permasalahannya. Dua contoh penyebab saja, yaitu menurutku, pertama adalah mental korban penjajahan yang belum memudar dari dalam diri rakyat Indonesia. Mental korban penjajahan? Ya…itu menurutku. Menurut kamu, apa? Dan yang ke dua adalah sifat pemalas.

Akan saya jabarkan satu per satu, alasan pendapat yang saya lontarkan di atas. Rakyat Indonesia pernah dijajah selama berabad-abad, sampai beranak-cucu, sampai tujuh turunan ikut tertindas namun sekarang Indonesia sudah merdeka. Merdeka secara kebebasan berpolitik, politieke onafhankelijkheit menurut Bung Karno. Apa sudah merdeka secara jasmani dan rohani?

Sebelumnya saya ingin menyampaikan rasa bangga yang teramat dalam kepada bangsa Indonesia, saya bangga dengan keragaman Indonesia, saya cinta terhadap Indonesia, sampai mati, sampai mati, sampai mati. Saya ingin menyampaikan kepada semua rakyat Indonesia dengan berbagai sukunya bahwa saya bangga pada semua suku-suku dan adat di Indonesia. Terima kasih kepada rakyat Indonesia yang menerima saya sebagai bagian dari rakyat Indonesia.

Merdeka secara jasmani? mari kita renungkan. Merdeka secara rohani? Mari kita renungkan. Merdeka secara jasmani iya, namun belum semua. Contohnya kaum ibu, kaum perempuan Indonesia yang masih—beberapa diantaranya terbelenggu kasus kekerasan atau terintimidasi secara fisik dan psikis. Contoh lain adalah kaum bapak,kaum pria—beberapa diantaranya terbelenggu kasus kekerasan atau terintimidasi. Merdeka secara rohani belum cukup bukti sehingga bisa dikatakan rakyat Indonesia sudah merdeka rohaninya dari penjajahan, penjajahan yang tidak hanya akibat dari kolonialisme melainkan penjajahan dalam berbagai aspek, berbagai bentuk sikap penjajah. Apa contohnya? Izinkan saya untuk mengambil contoh sikap penjajahan yang dilakukan oleh rakyat Indonesia sendiri terhadap rakyatnya sendiri, rakyat Indonesia.

Saya tidak akan lari dari topik pembicaraan, hanya ingin memberi contoh dan uraian agar dimengerti maksud dan tujuannya. Sebelumnya, wahai rakyat Indonesia…saya ingin menyampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hatiku. Maafkan atas ketidakberkenannya perasaanku terhadap bentuk atau sikap penjajahan oleh saudara-saudaraku sendiri. Maafkan bila nantinya setelah saya jabarkan, saudara-saudaraku juga tidak berkenan di dalam hati.

<!–[if gte mso 9]> Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 <![endif]–><!–[if gte mso 9]> <![endif]–>Perhatikanlah tukang ojeg di kota Bandung-Jatinangor. Perhatikan dengan jelas fenomena di pangkalan Damri Jatinangor. Apa yang terjadi antara mahasiswa, tukang Ojeg, dan DAMRI? Singkat saja, mahasiswa/i  pengguna transportasi DAMRI tujuan Bandung-Jatinangor disambut oleh tukang ojeg tepat di depan pintu masuk-keluar bus DAMRI, langsung disambut oleh tukang ojeg, tukang ojeg langsung mengambil posisi strategis di dekat pintu masuk-keluar bus DAMRI sedetik setelah bus DAMRI sampai di pangkalan DAMRI Jatinangor. Sedetik, bahkan bus DAMRI belum lagi sempat berhenti dan parkir secara sempurna. Para pengguna jalan lain, mobil pribadi, bus-bus antar kota, motor, dan pejalan kaki pun terganggu karena agresivitas tukang ojeg dalam mencari penumpang tadi. Penumpang yang dituju ya mahasiswa – mahasiswi. Untung bagi para tukang ojeg, sebab mahasiswa-mahasiswi yang malas bangun pagi dan sedang dalam keadaan terburu-buru menuju kampus mau naik ojeg yang telah mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Tidak untung bagi para pengguna jalan lain yang menghadapi kemacetan luar biasa akibat motor-motor tukang ojeg yang langsung menyabotase seluruh badan jalan sedetik setelah bus DAMRI sampai di pangkalan DAMRI Jatinangor, tidak untung bagi para pejalan kaki yang ingin menyebrang, tidak untung bagi para penumpang bus DAMRI yang ingin turun dari bus secara aman. Aman artinya tidak jatuh, tidak berdesak-desakan dengan penumpang lain, tidak terkena knalpot motor tukang ojeg, dan tidak terhalang oleh motor-motor tukang ojeg yang berhenti di sekitar area pintu masuk-keluar bus DAMRI. Tidak untung bagi mahasiswa dan pihak DAMRI yang kedua-duanya mempunyai hubungan mutualisme; mahasiswa bersedia membayar ongkos DAMRI AC (Rp.4500) sedikit lebih mahal daripada DAMRI ekonomi (non-AC) yaitu Rp.3500 dan pihak DAMRI bersedia mengantar mahasiswa ke dalam lingkungan kampus sehingga mahasiswa tidak perlu naik ojeg lagi.

<!–[if gte mso 9]> Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 <![endif]–><!–[if gte mso 9]> <![endif]–>

Hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu DAMRI AC beroperasi hingga ke dalam lingkungan kampus, setelah itu supr-supir DAMRI AC tidak mau lagi beroperasi hingga ke dalam lingkungan kampus, cukup sampai pangkalan DAMRI saja mahasiswa diantarkan sebab para tukang ojeg protes dan ada indikasi ancaman-ancaman kepada supir DAMRI. Tentu saja tukang ojeg protes, lahan mata pencaharian mereka dikebiri, dipotong. Tentu saja supir DAMRI takut beroperasi, mereka kan bukan masyarakat lokal Jatinangor dan bukan konco-konconya tukang ojeg.

Hanya dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu, mahasiswa/i yang lebih memilih DAMRI AC tidak dapat menikmati fasilitas yang diberikan oleh pihak DAMRI padahal ongkos bus DAMRI sesuai dengan fasilitas yang diberikan. Mahasiswa/i dipaksa naik ojeg, diatur sedemikian rupa kondisinya hingga mahasiswa/i terpaksa naik ojeg, begitu keluar dari bus pun mahasiswa/i dihadang oleh tukang ojeg. Seolah-olah tukang ojeg berusaha meyakinkan para penumpang bus DAMRI AC dan non-AC bahwa naik ojeg lebih baik dan lebih cepat. Mahasiswa/i tidak diberi kesempatan oleh tukang ojeg untuk turun dari bus dengan selamat dan aman, tidak diberi kesempatan untuk memilih sarana agar lekas sampai di kampus, dan mahasiswa/i tidak diberi pilihan untuk menentukan mana yang baik dan yang buruk, yang wajar dan tidak wajar, yang salah dan yang benar. Pun, tidak ada protes dari supir DAMRI AC, tidak ada complain dari mahasiswa/i yang telat dan sedang terburu-buru ke kampus (akibat kemalasannya bangun lebih awal dari waktu yang telah direncanakan), parahnya lagi tidak ada protes oleh para pengguna jalan lainnya;pengendara motor pribadi, pengendara mobil pribadi, bus-bus umum, dan pejalan kaki. Mengapa?

Takut memprotes tukang ojeg yang semena-mena memakai jalan? Takut mendemo tukang ojeg yang beroperasi di pangkalan DAMRI dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas? Takut menegur tukang ojeg hanya karena mereka punya back-up preman setempat dan hanya karena kita tidak punya back-up siapa pun yang lebih tinggi kuasanya? Apakah takut menegur tukang ojeg hanya karena rasa simpati terhadap mereka, mereka yang bersikap semena-mena mengendarai motor tanpa mematuhi peraturan lalu lintas, simpati kepada mereka hanya karena embel-embel “mereka butuh uang”???

Teman mahasiswa/i Jatinangor takut memilih tukang ojeg yang adem ayem menunggu penumpang di tempat yang aman? Padahal bila diperhatikan lebih teliti, cukup banyak tukang ojeg yang sedang menunggu penumpang di tempat yang lebih aman; di pangkalan ojeg misalnya, di depan Alfamart, di dekat trotoar, itu kan lebih aman daripada tukang ojeg yang menyabotase pintu keluar-masuk penumpang bus DAMRI. Takut berebut ojeg dengan mahasiswa lainnya? Takut telat? Takut gak keburu? Takut sama gak dikasih masuk oleh dosen?

Takut protes dan takut menegur atau tidak bisa melihat mana yang aman dan mana yang tidak? Mana yang baik dan mana yang tidak?

Sekali lagi saya tekankan, mohon maaf kepada rakyat Indonesia yang kurang berkenan terhadap opini ini. Sekali lagi saya tekankan bahwa saya bangga terhadap Indonesia.

Sikap penjajahan di dalam cerita yang saya jabarkan di atas adalah seperti ini, tukang ojeg adalah penjajah sementara supir DAMRI, pengendara mobil dan motor pribadi, pejalan kaki, pengendara bus-bus antar kota serta mahasiswa/i kampus Jatinangor adalah korban penjajahan. Apa sebab saya sebut sebagai sikap penjajahan? Silahkan cari arti/definisi dan penjelasannya secara rinci di literatur-literatur nasional dan internasional. Saya sudah cari itu, dibuka diskusi untuk ini. Benar, bentuk penjajahan ada dua yaitu fisik dan non-fisik, yang fisik mencederai sementara non-fisik terselubung dan sistematik hingga terdapat penindasan di dalamnya. Tinggal dikategorikan saja, tapi menurutku lebih cocok bila contoh yang saya jabarkan di atas, aksi tukang ojeg dan konco-konconya dikategorikan sebagai bentuk penjajahan non-fisik.

<!–[if gte mso 9]> Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 <![endif]–><!–[if gte mso 9]> <![endif]–>

Saya ini seorang mahasiswi, salah satu rakyat Indonesia, terima kasih kepada tanah airku dan rakyat Indonesia yang menerima saya sebagai bagian dari kehidupanmu.

Lantas, mengapa rohani rakyat Indonesia belum merdeka? Apa hubungannya dengan dampak kenaikan harga BBM? Arti penjajahan telah dicari, telah dimengerti, maka telah mengerti pula efek penjajahan pada mentalitas korban penjajahan zaman kolonialisme Belanda. Saya sudah contohkan satu kasus sikap penjajah dalam negri sendiri, yang di atas tadi, tukang ojeg. Coba lihat mental kita yang terjajah oleh tukang ojeg, tidak ada yang berani menegur dan menuntut bukan? Bukan? Jadi apakah itu artinya? Itulah dia mental korban penjajahan, selalu merasa terintimidasi dan inferior berlebihan.

Oke, anggap saja yang merasa tersiksa dengan kebijakan pemerintah soal kenaikan harga BBM adalah mahasiswa/i dan rakyat kecil. Mahasiswa/i yang suka naik ojeg dan yang demen naik angkot, rakyat kecil yang juga kadang-kadang tanpa disadari menjadi penjajah bagi segelintir kaum tertentu, mahasiswa/i yang malas bangun pagi, malas berjalan kaki padahal jarak dari tempat tinggalnya ke kampus hanya beberapa puluh meter, kemudian rakyat kecil, pengguna transportasi umum, juga mahasiswa/i yang ogah berhenti dan naik angkutan umum dari dan ke halte bus/angkutan umum. Kita semua tersiksa dengan kenaikan harga BBM, saya tekankan sekali lagi, kita semua tersiksa tanpa terkecuali. Mulai dari yang banyak uangnya hingga yang paling sedikit uangnya, hartanya. Hanya saja yang banyak berdemo dan berkoar-koar adalah mahasiswa/i dan rakyat kecil. Sah-sah saja, saya pribadi setuju dengan itu semua, setuju dengan bentuk demokrasi dan reformasi yang diinginkan dan dijalankan oleh rakyat Indonesia, saya ulangi, saya setuju. Akan tetapi, cobalah untuk merenungi potensi sikap penjajahan dalam diri kita sendiri. Cobalah renungi, sifat inferior kita yang terlalu berlebihan, sifat merasa terintimidasi selalu yang terlalu sering dan berlebihan. Cobalah untuk perjuangkan hak-hak yang harus didapat tanpa melalaikan kewajiban. Tegur yang salah, hargai yang benar dan yang baik-baik. Jangan hanya berani menegur pemerintah saja padahal di antara kita banyak yang menyalah, menyeleneh, bahkan diri sendiri. Tunjukkan sikap berani menegur yang salah meskipun ia lebih tua, tunjukkan sikap berani membela yang benar dan mencari solusi kesalahan menuju kebenaran. Bela supir DAMRI AC, bela para pengguna jalan; pengendara motor dan mobil pribadi,pejalan kaki, supir-supir bus antar kota, mahasiswa/i yang terancam keamanan dirinya dalam hal berjalan kaki menuju kampus (sebab seseorang yang sedang pergi menuntut ilmu sama dengan berjihad). Bela tukang ojeg yang dijajah, dipalak, bahkan diintimidasi oleh preman setempat, bela polisi-polisi yang terintimidasi oleh preman setempat. Rakyat Indonesia harus berani membela yang benar dan menegur yang salah.

Maaf seribu maaf kepada kepolisian RI, maaf seribu maaf kepada mahasiswa/i front pembela rakyat kecil, dan semua elemen masyarakat yang saya maksud. Saya setuju dengan semua aksi pembelaan yang benar oleh teman-teman mahasiswa/i Indonesia, saya ulangi, saya setuju. Aksi protes kita selama ini, aksi demonstrasi kita selama ini sedikit-banyak dipengaruhi oleh sisa-sisa mental korban penjajahan yang kita miliki selama ini bukan? Bukan?

<!–[if gte mso 9]> Normal 0 false false false MicrosoftInternetExplorer4 <![endif]–><!–[if gte mso 9]> <![endif]–>

Adopsi teknologi telah diterapkan dan dipelajari bahkan beberapa diantara teknologi canggih yang telah diadopsi dan dipelajari tersebut telah dikuasai metode dan aplikasinya. Rakyat Indonesia adalah rakyat yang pintar, berasal dari gen-gen orang-orang berdedikasi, apalagi yang kurang?

Rakyat Indonesia semuanya adalah orang-orang yang pintar, punya inisiatif, semuanya tidak terkecuali. Baik itu dengan menempuh jalur pendidikan di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, maupun yang tidak menempuh jalur pendidikan atau otodidak. Para petani di Subang, Garut, Ciamis, Sumedang, Solok, dari Sabang hingga Merauke semuanya pintar. Tidak ada cerita hanya orang-orang yang menempuh jalur pendidikan di sekolah-sekolah yang pintar dan berdedikasi, tidak ada cerita seperti itu. Apa sebab?

Oleh sebab itu, pintarnya rakyat Indonesia, pintarnya rakyat kecil, pintarnya para elit politik, pejabat, tukang sayur, tukang buah, kiyai, donatur, cendikiawan, semuanya merupakan modal dasar sesungguhnya untuh disadari dan dipahami sebagai kelebihan-kelebihan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan di sana-sini. Manfaatkan kelebihan itu, manfaatkan yang ada, memadakan yang ada.

Saya hanya menjabarkan yang ini saja, bukan dampak-dampak kenaikan harga BBM dan bukan pula menjabarkan kesalahan dan kekurangan kebijakan pemerintah.